Produk Pertamina yang Hemat Energi dan Ramah Lingkungan
Pemerintah Indonesia sebagai salah satu negara penandatangan Protokol Montreal 1987 telah memberi batas akhir pemakaian CFC hingga 2007 dan mulai tanggal 1 Januari 2008 sudah mulai dilarang. Bila sampai batas waktu ini kita masih menggunakan Refrigerant sintetis tersebut, maka dunia Internasional akan memberikan sanksi berupa denda membayar 9.800
Disamping ramah lingkungan (karena tidak merusak lapisan ozon) produk ini tidak beracun, efek pemanasan global sangat rendah dan yang lebih penting lagi bahwa produk ini dapat menghemat energi hingga 40%. Bila diaplikasikan secara nasional, akan didapat penghematan energi yang luar biasa, baik terhadap konsumsi BBM maupun pemakaian listrik oleh masyarakat industri.
MC-22, Kompatibel dengan mesin pendingin yang menggunakan refrigeran R-22 seperti AC Window, AC Split dan sejenisnya.
MC-134, kompatibel dengan mesin pendingin yang menggunakan refrigeran R-134a seperti AC Mobil, Freezer, Water Dispenser dan sejenisnya.
C-600, sebagai refrigeran hidrokarbon pengganti R-600a pada mobil-mobil mewah.
Musicool Refrigerant adalah jenis refrigerant (media pendingin) berasal dari hidrokarbon yang diberinama sesuai dengan nama kilang penghasil Kilang Unit Pengolahan III Plaju -
Hingga saat ini beberapa gedung dan perkantoran di sejumlah daerah telah menggunakan Refrigerant Hydrocarbon Musicool, seperti PT Astra International Jakarta, Four Season Hotel Bali, Hard Rock Hotel Bali, Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, Gedung Bursa Efek Jakarta, Universitas Atma Jaya, Stasiun TV RCTI dan lain sebagainya. Dengan pemakaian produk ini, sekaligus merupakan wujud kepedulian masyarakat dalam menyelamatkan bumi dari pemanasan global dengan langkah efisien serta hemat energi.
Komplek Perumahan Bumi Asri Dawuan
Jl. Raden Paku Blok B6 No.03
Dawuan - Tengah Tani
Cirebon
Contact Person: Ari
Mobile: 081809003336
Tidak ada komentar:
Posting Komentar